Indikator Keberhasilan Posyandu Melati 7 Tingkat Madya di Wilayah Kerja Puskesmas Kecamatan Cikupa
Abstract
Posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya manusia yang paling dikenal masyarakat. Pada tahun 2017 terdapat 85 Posyandu di Wilayah Kerja Puskesmas Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang yang terdiri dari 18,82% posyandu pratama, 24,7% posyandu madya, 54,11% posyandu purnama dan 2.35% posyandu mandiri. Untuk mengetahui meningkatkan pelayanan posyandu maka posyandu dibedakan sesuai tingkatannya yang membedakannya adalah indikator yang dibuat oleh pemerintah yaitu frekuensi penimbangan, rerata kader, cakupan D/S, cakupan KIA, cakupan KB, cakupan Imunisasi, program tambahan, dan cakupan dana sehat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Sampel yang diambil sebanyak 33 responden dengan menggunakan metode qouta sampling. Hasil Penelitian indikator tingkat madya frekunsi penimbanganan 8 kali, rerata kader 5 orang, cakupan D/S cakupan kumulatif KIA, cakupan kumulatif KB, cakupan kumulatif imunisasi (>37,5%), progam tambahan (+), cakupan dana sehat (0%), dari hasil penelitian didapatkan bahwa posyandu melati 7 tingkat madya seharusnya sudah naik tingkatannya menjadi posyandu tingkat purnama hal ini ditungjang karena nilai cakupan lebih
>37,5 dan terdapat progam tambahan. Saran untuk miningkatkan pelayangan KB sebaiknya memberikan fasilitas, perlengkapan dan macam-macam KB, memberikan informasi hidup sehat dan menjalankan progam dana sehat.
Downloads
References
Adisasmito, W. 2010. Sistem Kesehatan. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Depkes RI. 2006. Pedoman umum pengelolaan posyandu. s.n., Jakarta.
Sarwono, S. 2007. Sosiologi Kesehatan . Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Meilani, N. 2009. Kebidanan Komunitas.
Fitramaya, Yogyakarta :
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
1. Hak cipta pada artikel apa pun dipegang oleh penulis.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. 5.Artikel dan semua materi yang diterbitkan terkait didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0