GAMBARAN PERNYATAAN PELAKSANAAN PENERAPAN 5M KEPADA IBU RUMAH TANGGA PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI WILAYAH RT 03 RW 01 KP. CIBELUT KEL. CIBOGO KEC. CISAUK
Abstract
Pendahuluan: Covid-19 coronavirus disease 2019 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus corona yang baru ditemukan. Karena Meningkatnya jumlah kasus covid-19 maka dibuatnya peraturan protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas. Protokol kesehatan 5M bertujuan untuk mengurangi peningkatan jumlah kasus covid-19. Tujuan: penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pelaksanaan penerapan 5M kepada ibu rumah tangga pada masa pandemi covid-19 di wilayah RT 03 RW 01 Kp. Cibelut Kel. Cibogo Kec. Cisauk. Metode: Deskriptif Kuantitatif dengan 53 responden. Hasil Penelitian: terdapat 47 responden yang mengetahui tentang protokol kesehatan 5M dan 6 responden yang tidak mengetahui adanya protokol kesehatan 5M. Terdapat 47 responden yang melaksanakan protokol kesehatan 5M dan terdapat 6 responden yang tidak melaksanakan protokol kesehatan 5M. Kesimpulan: hasil penelitian ini terdapat sebanyak 47 responden yang memiliki kepatuhan yang tinggi dan 47 responden yang memiliki pengetahuan tentang protokol kesehatan 5M. Saran: bagi penelitian selanjutnya agar lebih fokus terhadap perilaku masyarakat dan pembuatan kuesioner yang berfokus kepada pengetahuan serta kepatuhan terhadap protokol.
Downloads
References
2. Adventus, Jaya, I. M. J., & Mahendra, D. (2019). Buku Ajar Promosi Kesehatan. Universitas Kristen Indonesia, 1–107.
3. Afrizal. (2014). Metode Penenlitian Kuantitatif. Rajawali Pers.
4. Alfarizi, T. (2020). 5 M DIMASA PANDEMI COVID 19. Kemenkes Padk. http://www.padk.kemkes.go.id/article/read/2021/02/01/46/5-m-dimasa-pandemi-covid-19-di-indonesia.html
5. Ambarsari, R. Y., & Sasmito, L. F. (2021). EDUKASI PENCEGAHAN PENULARAN VIRUS CORONA KEPADA ANAK- ANAK DENGAN GERAKAN 3M Abstrak. 2, 70–75.
6. Ambarwati, E. R., & Prihastuti. (2019). Gerakan masyarakat hidup sehat (germas) mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir sebagai upaya untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (phbs) sejak dini. Celebes Abdimas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 45–52. http://journal.lldikti9.id/CER/index
7. Asrori. (2020). psikologi pendidikan pendekatan multidisipliner. PENA PERSADA.
8. CDC. (2020). Social Distancing.
9. Donsu. (2017). Metodologi Penelitian Keperawatan. PUSTAKABARUPRESS.
10. Fitri, K., & Qismullah, F. I. (2021). Analisis Perilaku Masyarakat Desa Lamgeu-Eu dalam Menghadapi Pandemi Virus Corona (Covid-19) dan Kiat Menjaga Imun Tubuh. Jurnal Riset Dan Pengabdian Masyarakat, 1(1), 24–33. https://journal.ar-raniry.ac.id/index.php/jrpm/article/view/666
11. Hastono, S. P. (2006). Analisa Data.
12. Heni, A. (2020, June 3). Analisis: penyebab masyarakat tidak patuh pada protokol COVID-19. https://theconversation.com/analisis-penyebab-masyarakat-tidak-patuh-pada-protokol-covid-19-138311
13. Kandari, N., & Ohorella, F. (2020). Penyuluhan Physical DistancingPada Anak Di Panti Asuhan Al Fikri. Jurnal Abdimas Kesehatan Perintis, 2(1), 37–41. https://jurnal.stikesperintis.ac.id/index.php/JAKP/article/view/441/254
14. Kemenkes RI. (2020). Panduan Cuci Tangan Pakai Sabun. Jurnal Kesehatan, 20.
15. KKN-PPM DARING UGM. (2020). Buku pedoman pentingnya penggunaan masker. 11.
16. Mardiyah, F. (2020). Apakah yang Dimaksud Protokol Kesehatan COVID-19? - Tirto.ID. https://tirto.id/apakah-yang-dimaksud-protokol-kesehatan-covid-19-f3W3
17. Masturoh, I., & Anggita T, N. (2018). metodologi penelitian kesehatan.
18. Notoatmodjo, S. (2012). Metodologi Penelitian Kesehatan. Rineka Cipta.
19. Nurhidayati, N., & Yuliastanti, T. (2021). Jurnal Kebidanan HUBUNGAN PENGETAHUAN
DENGAN KEPATUHAN MASYARAKAT MENERAPKAN 3 M ( MEMAKAI MASKER , MENJAGA JARAK DAN MENCUCI TANGAN ) DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENULARAN PENDAHULUAN COVID-19 pertama kali muncul pada Desember coronavirus Infeksi SARS-CoV-2 d. XIII(01), 45–53.
20. Pertanyaan jawaban terkait COVID-19 untuk publik. (n.d.). Retrieved May 29, 2021, from https://www.who.int/indonesia/news/novel-coronavirus/qa/qa-for-public
21. Pinasti, F. D. A. (2020). Analisis Dampak Pandemi Corona Virus Terhadap Tingkat Kesadaran Masyarakat dalam Penerapan Protokol Kesehatan. Wellness And Healthy Magazine, 2(2), 237–249. https://doi.org/10.30604/well.022.82000107
22. Priyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif (T. Chandra (Ed.)). ZIFATAMA PUBLISHING.
23. Rosidin, U., Rahayuwati, L., & Herawati, E. (2020). Indonesian Journal of Anthropology Perilaku dan Peran Tokoh Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Pandemi Covid -19 di Desa Jayaraga, Kabupaten Garut. 5(June), 42–50.
24. Sari, N. N., Yuliana, D., Hervidea, R., & Agata, A. (2020). Protokol Kesehatan Covid-19 : Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19 Di Area Kerja Pada Karyawan Perkantoran Di Bandar Lampung. Jurnal Peduli Masyarakat, 2(Desember), 173–180.
25. Siti Hertanti , Irfan Nursetiawan, R. Rindu Garvera, A. N. (2019). Pelaksanaan Program Karang Taruna Dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Di Desa Cintaratu Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran. Jurnal
Moderat, Volume 5, Nomor 3, Agustus 2019, Hlm 305-315 ISSN: 2442-3777. Website: Https://Jurnal.Unigal.Ac.Id/Index.Php/Moderat ISSN: 2622-691X (Online), 5(3), 305–315.
26. Siyoto, S., & Ali Sodik, M. (2015). Dasar Metodologi Penelitian (Ayup (Ed.)). Literasi Media Publishing.
27. Sugiyarto, S. (2020). Pemberdayaan Karang Taruna dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Desa Wonokerto Kecamatan Wonogiri. Jurnalempathy.Com, 1(1), 35–41. https://doi.org/10.37341/jurnalempathy.v1i1.5
Copyright (c) 2022 Dinnar Uka Damayanti, Titi Permaini, Herry Novrinda
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
1. Hak cipta pada artikel apa pun dipegang oleh penulis.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. 5.Artikel dan semua materi yang diterbitkan terkait didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0